Marwan Jafar: Kemenag Hambat Kinerja Pansus Angket Haji DPR

05-09-2024 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, saat diwawancarai usai sidak ke Kantor Siskohat Kemenag, di Jakarta, Rabu (4/9/2024). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menilai Kementerian Agama (Kemenag) telah menghambat kinerja Pansus dalam menyelidiki berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji 2024. Hal ini dikarenakan sejumlah saksi penting dari Kemenag yang telah diundang oleh Pansus tidak hadir dalam rapat lanjutan yang digelar baru-baru ini.


Menurut Marwan Jafar, para saksi yang tidak hadir termasuk Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), serta Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Reguler, Kuota Tambahan Haji Reguler, dan Pengisian Kuota Haji Khusus. Ketidakhadiran mereka diklaim dengan alasan sedang berada di Arab Saudi.


"Mereka semua tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi. Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI," tegas Marwan Jafar dalam keterangannya, usai sidak ke Kantor Siskohat Kemenag, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).


Marwan menekankan bahwa kehadiran saksi-saksi tersebut sangat penting untuk menyelesaikan berbagai sengkarut yang melingkupi penyelenggaraan haji tahun ini. Dia juga menilai bahwa Kemenag seharusnya memberikan prioritas kepada Pansus Angket Haji DPR RI agar berbagai masalah terkait haji 2024 dapat segera diselesaikan.


"Pansus Angket Haji ini seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag, agar serangkai permasalahan haji 2024 ini dapat segera diselesaikan. Ketidakhadiran mereka jelas menghambat proses investigasi yang sedang kami lakukan," ujar Marwan.


Lebih lanjut, Marwan menegaskan bahwa Pansus Angket Haji akan terus menuntut klarifikasi dan kehadiran para pejabat Kemenag yang dianggap penting dalam penyelidikan ini. Pansus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran dan ketidakberesan dalam penyelenggaraan haji tahun ini demi perbaikan yang lebih baik di masa mendatang.


Pansus Angket Haji DPR RI dibentuk untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk isu kuota haji, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan masalah operasional. Temuan dari Pansus ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang kuat untuk memperbaiki manajemen haji ke depannya. (skr/aha)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...